Ads Right Header

Buy template blogger

Menjelang Penetapan DPS KPU Pacitan gelar Rakor dengan Stakeholder

Sebelum pelaksanaan Rapat Pleno terbuka penetapan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020, KPU melakukan kordinasi dengan stake holder yang dilaksanakan hari ini di Hotel Prasasti Pacitan. Kegiatan ini di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan, Disdukcapil dan Partai Politik se Kabupaten Pacitan.

Disisi lain Agus Susanto salah seorang komisioner KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa Proses Pemutakhiran data pemilih adalah tanggung jawab bersama dimana partai politok diharapkan juga bisa memberikan masukan agar masyarakat pacitan yang telah memiliki hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stefanus menegaskan bahwa Penetapan DPS yang akan dilaksanakan skitar tanggal 9 September 2020. Dalam penetapan DPS sebelumnya tentunya perlu sekali adanya kordinasi dengan partai politik untuk mendapatkan masukan terkait dengan Pemilih.


Sebagai bentuk pengawasan Bawaslu sudah melakukan langkah langkah pengawasan dengan menggunakan pengawasan melekat dan menggunakan metode sampling pemilih dalam proses pencocokan dan penelitian terhadap proses yang dilakukan oleh PPDP. Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPDP melaksanakan coklit sesuai dengan prosedur. Bawaslu memberikan saran perbaikan dalam memberikan masukan terhadap proses Coklit ini.

Eko Setiawan sebelum paparannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu dan KPU juga Parpol yang sudah memberikan support terhadap proses coklit yang dilakukan oleh KPU.

Meskipun proses coklit sudah selesai ditanggal 13 Agustus 2020, namun dalam penyusunan DPS ini tetap ada perubahan perubahan akibat adanya dinamisasi penduduk yang ada di kabupaten Pacitan.
Perubahan tersebut diantaranya yang meninggal, pindah domisili,menikah dan lain lain.






Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Post 4