KAMPUS
NEWS
Eko Setyoranu (PLT Ketua DPRD Pacitan) tampak menemui perwakilan IMM Pacitan dan melakukan Audiensi. Dalam audiesi tersebut ada beberapa poin yang menjadi aspirasi mahasiswa diantaranya
IMM Pacitan Gelar Aksi Penolakan Omnibus Law
Aksi mengajak masyarakat Pacitan untuk meolak omnibus Law di gelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Pacitan. Aksi dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pacitan dengan mengumpulkan Petisi 1000 tanda tangan menolak Omnibus Law.
Gemma Gita Reformasi Ketua IMM sekaligus sebagai Korlap aksi menyampaikan kepada masyarakat Pacitan untuk ikut menolak dengan memberikan tanda tangan di tempat yang sudah disediakan untuk mewakili suara rakyat menolak Undang-Undang tersebut.
"Pada hari ini telah terkumpul 50 tanda tangan dari masyarakat yang mendukung penolakan terhadap undang-undang ini, " Ujarnya saat diwawancarai dengan Media.
a. UU Omnibus law Cacat Hukum.
b. Pemerintah dan DPR secara sepihak membahas RUU Omni Bus Law.
c. Bahwa RUU Omnibus law memihak Investor.
d. Bahwa Banyak Pasal RUU Omnibus law yang tidak dianalis sehingga membuat keresahan bila disahkan.
e. Bahwa RUU Omnibus law akan membuka celah Korupsi.
f. Bahwa RUU Omnibus law akan merampas ruang hidup Rakyat.
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment