NASIONAL
NEWS
OPINI
TOKOH
Afifudin, Santri Kaliwates MAPK Jember, dari Bawaslu RI berkhidmat menjadi Komisioner KPU Republik Indonesia
Terpilih sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 Mohammad Afifudin tentunya memiliki banyak harapan baru dengan Jabatannya tersebut. Ia terpilih bersama 6 komisioner KPU lainnya setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR
Selain Afifuddin, enam orang yang ditetapkan sebagai komisioner KPU RI yakni Hasyim Asyari, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz
Saat ini, Afif masih menjabat sebagai anggota Bawaslu RI. Ia memimpin Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Afif menamatkan studi S1 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2004. Sementara, gelar magister Ilmu Politik didapat Afif dari Universitas Indonesia tahun 2007. Afif memulai karier di bidang kepemiluan dengan bergabung sebagai anggota Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Seknas JPPR). Selama 2013-2015, Afif diberi mandat sebagai Koordinator Nasional (Kornas) JPPR. Kemudian, pada 2015-2017, ia menjadi salah satu anggota Dewan Pengarah JPPR
Afif sempat mengajar di jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mengampu mata kuliah Pemilu Indonesia, Komunikasi Politik, dan Pengantar Ilmu Politik. Ia juga pernah aktif sebagai salah satu Board of Director Asian Network for Free Elections (ANFREL), lembaga pemantau Asia yang berkantor di Bangkok. Dia juga sempat aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor.
Pria yang sangat supel dan ramah dengan awak media ini sempat bercerita bahwa pengalamanannya selama di Asrama sebagai "santri Kaliwates" sebutan sekolahnya dulu yaitu Madrasah Aliyah Program Khusus Jember sangat mempengaruhi karirnya selama ini. "Saya dulu sempat menjadi ketua Asrama di MAPK Jember, dimana terdiri dari anak-anak pilihan dari seluruh kabupaten Kota di Jawa Timur. Memimpin banyak siswa yang memiliki keragaman karakter, kultur dan kecerdasan yang cukup bagus membuat saya banyak belajar dari pengalaman tersebut" paparnya
Ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (16/2/2022), Afif sempat mengungkap alasannya ingin pindah dari anggota Bawaslu menjadi komisioner KPU. Afif mengatakan, langkahnya itu berangkat dari pengalaman dia yang kerap berhubungan dengan KPU, mulai dari mengurus daftar pemilih tetap (DPT), tahapan pemilu, proses penegakan hukum pemilu, dan lainnya.
Afif pun yakin jika terpilih dirinya akan mampu mencairkan suasana antara KPU dengan Bawaslu. Dia mengaku ingin berkontribusi terhadap jalannya pemilu yang lebih baik ke depan, baik di KPU maupun Bawaslu. "Tentu dari sisi keinginan, kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik, dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," kata dia.
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment