377 calon anggota PPK Pemilu 2024, hari ini ikuti tes CAT di MAN Pacitan
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Pacitan, hari ini masuk tahap tes tertulis. Diikuti 377 peserta yang sudah diumumkan lolos memenuhi syarat dan lulus penelitian administrasi. Pelaksanaan tes tertulis ini dilaksanakan di Ruang Laboratorium Komputer Lt II Madrasah Aliyah Negeri Pacitan Jl. Gatot Subroto 100 Ploso Pacitan. Menggunakan sistem computer assisted test (CAT).(12/06/2022)
Sekadar informasi, pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024 dibuka sejak 20-29 November. Pendaftaran dilakukan online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Aplikasi berbasis website yang membantu proses administrasi anggota KPU dan badan Adhoc. SIAKBA digunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota PPK, dengan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital.
Sulistyorini Ketua KPU Kabupaten Pacitan saat membuka pelaksanaan Tes Cat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri Pacitan Bapak Badarudin juga jajarannya yang telah memberikan fasilitasi Pelaksanaan Tes CAT di Ruang Laboratorium Komputer Madrasah, demikian juga berharap bagi peserta yang seandainya nanti tidak diterima untuk tak berkecil hati. Mereka masih bisa ikut mendaftar sebagai panita pemungutan suara (PPS) maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Kebutuhan SDM kami untuk keperluan penyelenggaraan pemilu 2024 masih banyak. Mulai dari PPS, KPPS, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) hingga petugas keamanan" jelas Rini
Proses Tes CAT ini juga mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Pacitan. Pengawasan berlangsung secara melekat. Pengawasan pada tahapan ini menurut Syamsul Arifin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pacitan merupakan amanah dari Peraturan Bawaslu no 5 tahun 2022 Pasal 5 angka 3 bahwa Bawaslu kabupaten/kota juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.
"kami dalam setiap tahapan Pemilu selalu melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaanya tertib, terbuka, adil dan berkepastian hukum sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaran pemilu mas" terang Syamsul Arifin saat diwawancarai tim Lensakota.com.
Leave Comments
Post a Comment