BAWASLU
LOKAL
Pemilu
Lebih Dari 1500 Laporah Hasil Pengawasan Dibuat, Bukti Pengawas Bekerja
Selain penindakan, pencegahan adalah bentuk pengawasan yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga pencegahan menjadi hal yang tak kalah penting yang harus dilakukan oleh pengawas selain penindakan.
“Tugas pengawas tidak melulu harus pada penindakan pelanggaran, namun pencegahan juga harus menjadi perhatian serius bahkan harus menjadi fokus pertama pengawasan. Namun ketika ada pelanggaran kami pasti akan menanganinya selama itu menjadi kewenangan kami” kata Deny Sudrajat.
Hal ini disampaikan oleh Deny Sudrajat selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Pacitan sesuai melaksanakan mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan untuk menyelesaikan permasalahan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) antara dua peserta pemilu.
"Alhamdulillah, kemarin setelah mendapatkan mandat dari Bawaslu Kabupaten, hari ini kami bisa mempertemukan dua peserta pemilu untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan terkait pemasangan APK dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Dan saya bersyukur dengan nuansa kebersamaan akhirnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak bisa menerima sehingga tidak berlanjut pada penindakan pelanggaran”, ucap Deny, Rabu, 13 Desember 2023.
Seperti diketahui bahwa pada Perbawaslu No. 5 tahun 2023 pasal 1 ayat 21 definisi Pengawasan adalah segala upaya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Bahkan pencegahan menjadi perhatian serius Bawaslu sehingga mengeluarkan surat keputusan bawaslu RI No. 274 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanan pencegahan pelanggaran. Hal inilah menjadi dasar kami sebagai pengawas pemilihan umum di kecamatan Pacitan gencar melakukan himbauan, konsolidasi data, saran perbaikan dan partisipasi masyarakat” tandasnya.
Selaku koordinator divisi SDM, Organisasi, data dan Informasi, Deny Sudrajat juga menambahkan bahwa sampai saat ini Panwaslu Kecamatan Pacitan beserta jajaran dibawahnya yaitu Pengawas Kelurahan/Desa telah mewujudkan hasil kerja pengawasan dengan bukti 1615 laporan hasil pengawasan (Form A) disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten, 52 form pencegahan, 119 himbauan dan 115 saran perbaikan kepada pihak terkait serta 1 penanganan pelanggaran.
“Bahkan kolaborasi pengawasan partisipatif masyarakat yang apik dengan Panwaslu Kelurahan/Desa mendapatkan apresiasi penghargaan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan. Atas pencapaian itu saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa Se – Kecamatan Pacitan”, ucapnya.
Ia mengajak seluruh pengawas di Kecamatan Pacitan, untuk terus meningkatkan kinerja pengawas, agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan aman dan damai dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk bangsa ini.
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment