OPINI
PENDIDIKAN
Peningkatan Kualitas pendidikan Melalui Pembaruan Pengelolaan Kinerja
Pembaharuan pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah tahun 2025 sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas semakin tinggi. Oleh karena itu, Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas harus responsif terhadap kebutuhan zaman. Peran mereka tidak hanya terbatas pada proses belajar-mengajar, tetapi juga pada pembentukan karakter siswa dan peningkatan daya saing bangsa. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya pendidikan berkualitas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas merupakan refleksi nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, yang menekankan keadilan sosial dan penghargaan terhadap martabat manusia. Peran guru sebagai pendidik telah menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa. Namun, kualitas pengelolaan kinerja kerap mengalami stagnasi akibat birokrasi yang kaku.
Pembaharuan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Mendikdasmen, Abdul Mukti mengungkapkan bahwa pembaharuan ini merupakan respon Kemendiknas terhadap masukan dari para Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, terkait sistem pengelolaan kinerja sebelumnya.
“Dengan penyederhanaan sistem ini, kita ingin guru lebih aktif terlibat sebagai pendidik dan pembimbing, menjadi mitra penting dalam penguatan pendidikan karakter, berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan di satuan pendidikan", jelasnya.
Strategi Pembaruan Pengelolaan Kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan dunia pendidikan.
1. Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi dan Kinerja.
Implementasi sistem berbasis digital yang mengukur capaian kompetensi, inovasi pengajaran, dan dampak langsung terhadap siswa.
2. Pelatihan Berkelanjutan
Meningkatkan keterampilan guru, kepala sekolah, dan pengawas melalui pelatihan berbasis teknologi dan pedagogi modern.
3. Penerapan Kebijakan Merdeka Belajar
Mendorong fleksibilitas dalam proses pembelajaran yang dipimpin oleh guru dengan supervisi aktif kepala sekolah dan pengawas.
4. Pemberian Insentif Berbasis Kinerja
Pemberian penghargaan bagi mereka yang mencapai target pembelajaran.
5. Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi
Pemanfaatan platform digital untuk koordinasi antara guru, kepala sekolah, dan pengawas guna mendukung keberhasilan pembaruan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani telah menjelaskan bahwa mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja, yaitu pengisian dilaksanakan sekali setiap tahun, guru tidak perlu mengunggah dokumen, dan pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin.
"Kemudahan ini memungkinkan guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dapat fokus pada peningkatan pembelajaran murid", terang Nunuk.
Kebijakan pembaharuan pengelolaan kinerja ini juga didukung oleh penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendikdasmen dan BKN. Dengan Surat Edaran Bersama ini menegaskan komitmen kolaborasi dua lembaga dalam mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja, sehingga guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah hanya menggunakan sistem integrasi ini. Adapun dampak positifnya adalah:
1. Peningkatan mutu pembelajaran
Dengan pengelolaan kinerja yang baik, guru dapat lebih fokus pada inovasi pengajaran yang relevan dengan kebutuhan murid.
2. Penguatan leran Kepala Sekolah dan Pengawas
Kepala sekolah dan pengawas akan menjadi mitra strategis guru dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif.
3. Pendidikan yang berorientasi pada murid.
murid akan merasakan dampak langsung berupa peningkatan kualitas pendidikan yang menyiapkan mereka untuk menghadapi tantangan global.
Pembaruan pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah tahun 2025 adalah langkah progresif untuk menciptakan pendidikan berkualitas di Indonesia. Dengan landasan yuridis yang kuat, strategi implementasi yang matang, serta fokus pada dampak positif bagi murid. Sejalan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah Menteri Abdul Mu’ti yang memiliki visi, "Pendidikan Bermutu untuk Semua" dapat terwujud.
Penulis : Agus Zamroni
SMAN Punung Pacitan
Previous article
This Is The Newest Post
Next article
Leave Comments
Post a Comment